Daerah Maluku 

Angka Kemiskinan dan Stunting Kota Tual Turun. Kabag Protokol Ingatkan Jangan Percaya Hoax

Tual, indonesiatimur.co – Angka inflasi Kota Tual saat ini 0,26 persen. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem sesuai data TNP2K dari 3,36 persen di tahun 2023, sudah menjadi 0,66persen di tahun 2024. Hal ini dikatakan Kabag Protokol Kota Tual, Mochsin Ohoiyuf dalam rilis yang do terima indonesiatimur.co Minggu (04/05/2025).

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Inflasi Kota Tual terkini 0,26 %. Artinya masih, bahkan sangat terkendali. Sedangkan angka kemiskinan extrem turun saat ini sesuai data TNP2K dari 2023 itu 3,36%,di tahun 2024 turun menjadi 0,66 %,”ungkapnya.

Menurutnya untuk penurunan angka stunting, Kota Tual dibawah kepemimpinan Wali Kota Akhmad Yani Renuat berhasil mengendalikan angka stunting.

“Di awal kepemimpinan Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra sebagai wali kota dan wakil wali kota Tual, angka stunting sudah ditekan di awal kepemimpinan Walikota Bpk.H.A.Yani Renuat danakil Walikota Bpk.H.Amir Rumra. Ini sesuai data dari e PPGBM Kemenkes RI, pada bulan Februari jumlah penderita di angka 293. Pada bulan Maret turun di kisaran 282 dan angka ini terus mengalami tren penurunan di bulan April,”terangnya.

Keberhasilan ini menurutnya, sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kota Tual untuk membangun kota Tual dan mensejahterakan masyarakat.

“Mari rapatkan barisan bersama pemerintah membangun Kota Tual sesuai dengan harapan kita semua,”himbaunya.

Terkait beredarnya video penyaweran yang diduga Wali Kota Tual, Kabag Protokol katakan bahwa akun tiktok yang pertama kali memposting video tersebut sudah menghapus. Dan kalaupun dugaan itu betul, masalahnya dimana?

“Hal seperti biasa-biasa saja dan kenapa baru diposting atau disebar ke publik melalui medsos oleh pihak pihak tertentu yang sengaja ingin menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat, dengan tujuan untuk menghambat proses pembangunan,”ujarnya.

Dia menyayangkan dalam postingan di media sosial, ada yang malah sengaja ditambah dengan informasi yang tidak benar, yang tidak didukung dengan data, dengan mengatakan bahwa inflasi Kota Tual tinggi, angka kemiskinan ekstrem tinggi, prevelensi stunting tinggi.

“Maka perlu kami tegaskan, bahwa jangan menciptakan informasi hoax yang sengaja memprovokasi masyarakat karena ini bisa dituntut dengan pasal ujaran kebencian,”tutupnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.