Komitmen Berantas Percaloan Kredit, BRI Ambon Minta Masyarakat Waspada
Ambon, indonesiatimur.co – Maraknya percaloan kredit yang merugikan masyarakat, bahkan melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), membuat pimpinan cabang BRI Ambon, Gilang Surya Pratama, menegaskan bahwa BRI tidak mentolerir praktik percaloan dalam proses pengajuan kredit. Pernyataan ini disampaikan akibat adanya laporan yang menyatakan bahwa pihak ketiga atau calo yang mengaku dapat membantu masyarakat memperoleh pinjaman dari BRI.
“Seluruh proses prakarsa maupun putusan kredit di BRI sudah memiliki sistem pengamanan berlapis. Namun, kami tidak menutup kemungkinan masih adanya pihak yang beritikad buruk memanfaatkan celah. Karena itu, kami tegaskan, BRI sama sekali tidak membenarkan praktik percaloan,” ujar Gilang di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, BRI menjunjung tinggi prinsip good corporate governance serta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap fraud. Bila ditemukan ada oknum internal yang terlibat, BRI akan menindak tegas tanpa kompromi.
“BRI akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun—baik oknum internal maupun pihak luar—yang terbukti merugikan BRI dan nasabah,” tegasnya.
Gilang juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk waspada dan tidak menggunakan jasa perantara dalam mengajukan pinjaman.
Menurutnya, setiap wilayah di Maluku telah memiliki petugas lapangan resmi BRI, yakni 77 mantri yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan di bawah Kantor Cabang Ambon.
“Masyarakat cukup datang langsung ke mantri BRI di wilayah masing-masing. Jika belum mengetahui siapa mantrinya, bisa menanyakan kepada kepala desa atau ke kantor BRI terdekat sesuai alamat KTP atau domisili,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pengajuan kredit tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan resmi yang berlaku.
“Jangan memaksakan kehendak untuk mendapatkan pinjaman usaha jika belum memiliki usaha yang layak. Dari situ biasanya muncul godaan memakai jasa calo. Itu yang harus kita hentikan bersama,” tutupnya. (it-02)

