Kanwil Ditjenpas Maluku Bersinergi Dengan PN Ambon Wujudkan Proses Pemidanaan dan Rehabilitasi Humanis
Ambon, indonesiatimur.co – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menerima kunjungan resmi dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Ambon, Bonni Alim Hidayat, pada Senin (03/11/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan yang terjalin demi mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada rehabilitasi.
Ricky Dwi Biantoro selaku Kakanwil berkomitmen untuk mendukung penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas lembaga peradilan demi mewujudkan pemasyarakatan Maluku yang Prima. “Kami menyambut baik kunjungan Hakim Wasmat sebagai bentuk pengawasan eksternal yang konstruktif. Ini menjadi momentum penting untuk terus memperbaiki layanan pemasyarakatan, khususnya dalam hal pembinaan, pemenuhan hak-hak warga binaan, dan peningkatan kualitas sarana prasarana pelayanan publik,”ungkap Ricky
Selepas menerima kunjungan Hakim Wasmat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricki Dwi Biantoro, mendampingi langsung proses pengawasan Hakim Wasmat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA) Kelas II Ambon dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon.
Dalam kunjungan pengawasannya di UPT Pemasyarakatan Maluku, Hakim Bonni Alim menyampaikan tujuan kunjungannya untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi hunian warga binaan, proses pembinaan, serta pelayanan dasar seperti makanan dan kesehatan. “Beberapa tugas pokok dan fungsi Sebagai Hakim Pengawas dan Pengamat, kami berkewajiban memastikan bahwa pelaksanaan pidana di lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan,”ungkap Bonni.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari PN Ambon. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan Tim Hakim Wasmat sebagai bentuk sinergi nyata antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan. Pengawasan seperti ini penting untuk memastikan pembinaan di LPKA senantiasa berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak,” ujar Kurniawan.
Sementara itu Kepala Lapas Ambon, Hendra Budiman menyampaikan apresiasi atas kunjungan Hakim Wasmat tersebut, “Kunjungan Hakim Wasmat ini menunjukkan bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan Lapas Ambon melalui Kanwil Ditjenpas Maluku dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan dan berorientasi pada pembinaan,”ujar Kalapas
Di sisi lain, Kalapas Perempuan Ambon, Nina Ahmad Kepala Lapas Perempuan Ambon, Nona Ahmad, menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan, sebagai bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan. “Kami berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan dan pembinaan, baik dari aspek kepribadian maupun kemandirian warga binaan. Prinsip pemasyarakatan yang humanis tetap kami junjung tinggi,” ujar Nona Ahmad.
Selepas Pengawasan di lapangan Kakanwil didampingi oleh Kalapas Ambon dan Kalapas Perempuan Ambon untuk berdiskusi singkat bersama Hakim Wasmat guna membahas sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada rehabilitasi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembinaan. (it-02)

