LPKA Ambon Terima Kunjungan Hakim Wasmat PN Ambon
Ambon, indonesiatimur.co – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (03/11/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan Anak Binaan di lingkungan LPKA.
Tim Hakim Wasmat dipimpin oleh Hakim Boni Aliu, didampingi empat staf dari Pengadilan Negeri Ambon. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak-hak Anak Binaan di LPKA Ambon berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keadilan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Hakim Wasmat melakukan wawancara langsung kepada dua Anak Binaan, serta meninjau berbagai fasilitas layanan di LPKA Ambon, antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang kelas pendidikan, ruang keterampilan kerja, wisma hunian, serta dapur LPKA. Dari hasil pengamatan, tim memberikan apresiasi positif atas kebersihan lingkungan, keteraturan, serta pelaksanaan program pembinaan yang dinilai berjalan dengan baik dan manusiawi.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari PN Ambon.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Tim Hakim Wasmat sebagai bentuk sinergi nyata antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan. Pengawasan seperti ini penting untuk memastikan pembinaan di LPKA senantiasa berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak,” ujar Kurniawan.
Sementara itu, Hakim Boni Aliu menjelaskan bahwa kegiatan Wasmat merupakan bagian dari fungsi pengadilan untuk memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan menjunjung tinggi hak anak.
“Kami melihat bahwa pembinaan di LPKA Ambon berjalan baik, lingkungan tertata, dan para petugas menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ini menjadi contoh positif dalam membina anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkap Boni.
Kunjungan ini menjadi wujud nyata transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mendukung pembinaan anak yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan. Seluruh kegiatan sejalan dengan semangat Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) sebagai nilai dasar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (it-02)


