Gubernur Maluku Klarifikasi Isu MIP, Tegaskan Penentuan Lokasi Proyek Berbasis Kajian Ilmiah
Ambon, indonesiatimur.co – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menggelar konferensi pers di Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/02/2026), untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang terkait rencana pembangunan Maluku Integrated Port (MIP).
Konferensi pers tersebut digelar menyusul beredarnya berbagai narasi di ruang publik, mulai dari rencana konvoi menuju lokasi proyek, isu sejarah dan hak masyarakat, hingga pemberitaan yang dinilai mengandung informasi keliru dan membentuk opini menyesatkan.
“Kami merasa perlu memberikan penjelasan secara objektif agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya, didampingi Sekda Maluku, Asisten I dan Asisten II setda Maluku, Asisten II setda Maluku dan Kepala Dinas Kominfo Maluku.
Proyek Strategis Kemaritiman
Gubernur menjelaskan, Maluku Integrated Port merupakan proyek infrastruktur strategis di bidang kemaritiman yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku. Proyek ini lahir dari kesadaran bahwa Maluku sebagai daerah kepulauan di kawasan timur Indonesia masih sangat bergantung pada distribusi logistik dari Surabaya dan Makassar.
Ketergantungan tersebut berdampak pada tingginya biaya logistik, mahalnya harga kebutuhan pokok, serta inflasi akibat distribusi yang tidak efisien.
Karena itu, pelabuhan terintegrasi dirancang memiliki fungsi sebagai pelabuhan logistik, pelabuhan perikanan, distribusi hasil pertanian, terminal kendaraan dan kargo, kawasan industri, hingga terminal LNG.
“Tujuan besarnya adalah menjadikan Maluku sebagai simpul logistik kawasan timur Indonesia, sehingga distribusi barang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada daerah lain,” jelasnya.
Berbasis Kajian Teknis dan Ekonomi
Gubernur menegaskan, gagasan pembangunan infrastruktur maritim di kawasan timur Indonesia telah menjadi prioritas nasional sejak era pemerintahan Joko Widodo.
Penentuan lokasi proyek, lanjutnya, dilakukan melalui pertimbangan teknis, ekonomi, serta proyeksi pertumbuhan jangka panjang. Prinsipnya adalah menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dan tidak terpusat pada satu wilayah saja.
Ia juga mengingatkan bahwa aspek efisiensi menjadi faktor utama. Jika pembangunan dilakukan di lokasi yang tidak strategis, maka berpotensi menimbulkan double handling, biaya transportasi tambahan, serta peningkatan harga barang di tingkat konsumen.
“Kita tentu tidak ingin mengulang pembangunan infrastruktur besar yang tidak optimal pemanfaatannya dan justru membebani anggaran,” ujarnya.
Komitmen Transparansi
Pemerintah Provinsi Maluku, tegas Gubernur, tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan investasi besar tersebut memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap tahapan dilakukan melalui kajian teknis dan perhitungan ekonomi yang matang. Dialog dengan masyarakat pun tetap terbuka.
“Pembangunan harus berbasis data ilmiah, bukan sekadar keinginan atau dorongan politik. Jika kajian menyimpulkan belum layak, maka itu harus menjadi pertimbangan,” katanya.
Visi besar yang diusung adalah menjadikan Maluku sebagai hub distribusi logistik Pasifik Timur dan Pasifik Selatan. Namun, keputusan lokasi—baik di Banda, SBB, KKT, Pulau Buru, maupun wilayah lainnya—harus ditentukan secara objektif berdasarkan kajian ilmiah.
Di akhir pernyataannya, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membahas perbedaan pandangan secara terbuka dan konstruktif.
“Diskusi yang sehat akan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Maluku,” pungkasnya. (it-02)
