Lumbung Ikan Nasional dan Maluku Integrated Port: Menata Kedaulatan Ekonomi Maritim dari Timur
Oleh: Azhar Ohorella. AMP.d
Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon
Dalam percaturan pembangunan nasional, Maluku selalu disebut sebagai “Lumbung Ikan Nasional”. Sebutan ini bukan tanpa dasar, lebih dari 714 ribu kilometer persegi wilayah laut Maluku menyimpan potensi lestari perikanan yang mencapai jutaan ton per tahun. Namun, ironisnya, hingga kini Maluku lebih sering menjadi penonton di lautnya sendiri. Ikan-ikan yang ditangkap di perairan timur Indonesia kerap didaratkan dan diekspor melalui pelabuhan di luar Maluku, terutama di Sulawesi dan Jawa.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan struktural dan kebijakan yang belum berpihak pada kedaulatan ekonomi daerah kepulauan. Karena itu, gagasan pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) menjadi krusial dan strategis, bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan simbol kebangkitan ekonomi maritim Indonesia Timur.
Selama bertahun-tahun, kebijakan ekonomi maritim nasional terpusat di barat. Pelabuhan besar, fasilitas cold storage, dan industri pengolahan hasil laut terkonsentrasi di Surabaya, Bitung, dan Makassar. Padahal, data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan lebih dari 35% stok ikan nasional berada di perairan Maluku dan sekitarnya.
Maluku Integrated Port seharusnya menjadi simpul utama dalam mengoreksi ketimpangan tersebut. Pelabuhan ini bukan hanya tempat bersandarnya kapal, tetapi juga pusat logistik terpadu, dilengkapi fasilitas pengolahan, distribusi, dan ekspor hasil laut. Dengan demikian, nilai tambah ekonomi tidak lagi “terbang” keluar, melainkan berputar di tanah Maluku sendiri.
Dalam perspektif ekonomi politik, kedaulatan maritim tidak dapat terwujud tanpa infrastruktur yang mendukung. MIP harus dibangun dengan pendekatan integrated supply chain, menghubungkan sektor perikanan tangkap, industri pengolahan, transportasi laut, dan sistem logistik nasional.
Jika dikelola dengan manajemen profesional dan sistem digital pelabuhan modern, MIP bisa menjadi hub maritim yang menandingi Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara atau Tanjung Perak di Surabaya. Lebih jauh, MIP dapat mendorong tumbuhnya kawasan industri perikanan, lapangan kerja baru, dan investasi sektor hilir yang membuka peluang ekspor langsung ke pasar global.
Selama ini, nelayan dan pelaku usaha kecil di Maluku seringkali hanya menjadi rantai paling bawah dalam sistem distribusi hasil laut. Mereka menjual ikan mentah dengan harga rendah, sementara keuntungan besar diraih di luar daerah.
Konsep Lumbung Ikan Nasional harus diartikan ulang, bukan hanya sebagai tempat penampungan hasil laut, tetapi sebagai sistem ekonomi berbasis rakyat. MIP dapat menjadi katalis untuk mewujudkan blue economy yang berkeadilan, nelayan sejahtera, daerah berdaya, dan sumber daya laut terkelola secara berkelanjutan.
Namun, keberhasilan Maluku Integrated Port tidak cukup dengan pembangunan fisik. Ia menuntut keberpihakan kebijakan, sinergi antar-instansi, dan kesadaran kolektif masyarakat Maluku untuk mengawal implementasinya. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan dalam irama yang sama, menjadikan MIP sebagai prioritas strategis nasional yang tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga geopolitik.
Di tengah kompetisi global dan dinamika Laut Banda sebagai jalur strategis perdagangan dunia, MIP dapat menjadi benteng ekonomi dan simbol kedaulatan maritim Indonesia di timur.
Maluku tidak boleh terus menjadi pelengkap peta ekonomi nasional. Sudah saatnya Maluku berdiri sebagai pusat pertumbuhan baru, dengan laut sebagai poros dan pelabuhan sebagai jantungnya. Lumbung Ikan Nasional dan Maluku Integrated Port bukan hanya mimpi, tetapi keniscayaan bagi Indonesia yang ingin benar-benar “berporos maritim dunia” dari timur.(*)
