Imigrasi Ambon Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 tentang Keimigrasian dan Bahaya Perdagangan Orang
Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar sosialisasi keimigrasian bagi para pelajar di SMA Negeri 1 Ambon, Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai aturan keimigrasian sekaligus memberikan edukasi terkait risiko perdagangan orang yang kerap terjadi melalui jalur ilegal ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, mengatakan pemahaman tentang keimigrasian penting diberikan sejak dini, terutama kepada pelajar yang kelak berpotensi melanjutkan pendidikan, bekerja, atau melakukan perjalanan ke luar negeri.
Menurutnya, di era globalisasi mobilitas manusia antarnegara semakin meningkat sehingga masyarakat perlu memahami aturan dan prosedur yang berlaku.
“Imigrasi perlu dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat, termasuk adik-adik di sekolah. Di era yang berkembang pesat ini banyak orang bepergian ke luar negeri, baik melalui darat, laut maupun udara. Jika pemahaman tentang keimigrasian tidak dimiliki, seseorang bisa saja menghadapi berbagai masalah, bahkan berpotensi terjebak dalam sindikat perdagangan manusia,” ujar Eben.
Dalam sosialisasi tersebut, Eben juga menjelaskan salah satu modus yang sering terjadi di wilayah perbatasan, yakni praktik perlintasan ilegal melalui jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan istilah “jalan tikus”. Jalur tersebut kerap dimanfaatkan oleh sindikat untuk membawa pekerja secara nonprosedural ke luar negeri.
Karena itu, para siswa diingatkan untuk memastikan setiap proses keberangkatan ke luar negeri, khususnya untuk bekerja, dilakukan melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Jika ada keluarga atau kenalan yang ingin bekerja di luar negeri, pastikan melalui jalur resmi yang diatur pemerintah, seperti melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Jangan sampai melalui jalur ilegal karena itu sangat berisiko,” tegasnya.
Selain itu, Eben juga mengingatkan pentingnya melapor kepada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), terutama bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dalam jangka waktu lama.
“Dengan melapor ke perwakilan Indonesia, keberadaan kita di luar negeri dapat dimonitor dan dilindungi oleh negara,” tambahnya.
Menurut Eben, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya imigrasi memperkenalkan tugas dan fungsi keimigrasian secara lebih luas kepada masyarakat. Ia menilai masih banyak masyarakat yang menganggap imigrasi hanya berkaitan dengan pembuatan paspor, padahal perannya jauh lebih luas.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa imigrasi tidak hanya mengurus paspor. Dalam kehidupan sehari-hari, bisa saja seseorang berinteraksi dengan orang asing atau bahkan menikah dengan warga negara asing. Karena itu perlu pemahaman tentang izin tinggal dan berbagai aturan keimigrasian lainnya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut para siswa juga mendapatkan informasi mengenai paspor, masa berlaku paspor, serta prosedur pengajuan dokumen perjalanan. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi ketika hendak bekerja atau beraktivitas di luar negeri guna menghindari praktik perdagangan orang.
Sebagai bentuk apresiasi dan simbol kerja sama antara imigrasi dan dunia pendidikan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kepala Imigrasi Ambon kepada pihak SMA Negeri 1 Ambon.
Kepala SMA Negeri 1 Ambon, E. Laturiuw, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Ambon atas inisiatif memberikan edukasi langsung kepada para siswa mengenai keimigrasian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Ambon yang telah datang memberikan edukasi kepada anak-anak tentang keimigrasian. Program ini sangat baik dan bermanfaat bagi para siswa,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pelajar yang memahami peran dan fungsi imigrasi dalam kehidupan masyarakat global.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab. Para siswa terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait paspor, perjalanan ke luar negeri, hingga aturan bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia. (it-06)

