LPKA Ambon Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Ambon, indonesiatimur.co — Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas kembali ditegaskan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melalui Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna LPKA Ambon ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA, Manuel Yenusi, dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai, hingga anak binaan. Deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bebas dari praktik-praktik terlarang.
Dalam amanatnya, Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi menegaskan bahwa Zero Halinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.
“Deklarasi ini adalah komitmen kita bersama. Tidak boleh ada lagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan LPKA,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel deklarasi, dilanjutkan pembacaan ikrar Zero Halinar secara bersama-sama oleh seluruh peserta. Keterlibatan anak binaan dalam deklarasi ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pembinaan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Hasilnya, terjadi peningkatan komitmen seluruh jajaran, baik petugas maupun anak binaan, dalam menjaga integritas serta mencegah peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Selain itu, deklarasi ini juga memperkuat sinergi antara petugas dan anak binaan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pelanggaran. LPKA Ambon optimistis, langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun budaya pemasyarakatan yang lebih transparan dan akuntabel.
Deklarasi Zero Halinar di LPKA Ambon sekaligus menjadi bukti bahwa semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan terus dijalankan secara konsisten di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan anak. (it-06)
