Optimalisasi Pemasyarakatan Maluku untuk Capaian Nyata pada Keamanan, Pelayanan, dan Integritas Lembaga
Ambon, indonesiatimur.co — Upaya pembenahan sistem pemasyarakatan di wilayah Maluku terus diarahkan pada capaian konkret yang berdampak langsung terhadap keamanan, pelayanan, dan integritas lembaga. Tingkatkan Pengawasan dan Tata Kelola Lapas dan Rutan se-Maluku Hasilkan Sistem Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Tertib . Hal ini tercermin dalam rapat pengarahan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Maluku, Kamis (23/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil tersebut tidak sekadar menjadi forum koordinasi, melainkan penegasan strategi operasional untuk menjawab persoalan mendasar di lapas dan rutan. Fokus utama diarahkan pada pencegahan peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik pungutan liar yang selama ini menjadi titik rawan.
Dalam arahannya, Ricky menekankan bahwa keberhasilan tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana perubahan nyata terjadi di lapangan. Salah satu indikator utama adalah meningkatnya pengawasan langsung oleh para Kepala UPT. Mereka diminta tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi aktif melakukan kontrol harian guna memastikan situasi tetap kondusif dan potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini.
Langkah konkret juga diarahkan pada pengawasan sarana komunikasi warga binaan melalui wartel khusus. Pendataan nomor telepon kini wajib dilakukan dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan BNN. Skema ini bertujuan memutus potensi penyalahgunaan komunikasi untuk tindak kejahatan dari dalam lapas.
Di sisi lain, perlindungan hak warga binaan tetap menjadi perhatian utama. Pemenuhan hak dilakukan secara adil tanpa diskriminasi, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang humanis namun tetap tegas. Penguatan ini berjalan beriringan dengan peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk keterlibatan kepolisian dalam setiap pengawalan pemindahan warga binaan.
Tidak hanya aspek keamanan, pengelolaan internal juga dibenahi. Penataan administrasi persuratan dipusatkan melalui Kanwil guna menciptakan keseragaman dan akuntabilitas. Sementara itu, koordinasi dengan penyedia bahan makanan diperketat untuk memastikan distribusi berjalan tepat waktu dan tidak mengganggu layanan dasar bagi warga binaan.
Dalam konteks peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kakanwil menegaskan agar seluruh kegiatan dilaksanakan secara sederhana dan efisien. Pendekatan ini bertujuan mengalihkan fokus dari kegiatan seremonial menuju penguatan kinerja dan pelayanan publik. Pelaporan kegiatan pun ditargetkan selesai tepat waktu sebagai bagian dari disiplin organisasi.
Dari pelaksanaan rapat ini, sejumlah capaian mulai terlihat. Komitmen pimpinan UPT dalam memberantas peredaran barang terlarang semakin menguat, pengawasan internal meningkat melalui kehadiran langsung pimpinan di lapangan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi lebih sistematis. Selain itu, keseragaman tata kelola dan administrasi di seluruh UPT pemasyarakatan di Maluku mulai terbentuk.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan arah kebijakan yang berorientasi pada hasil akhir: terciptanya lembaga pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal, tertib dalam tata kelola, serta mampu memberikan layanan yang adil dan profesional. (it-06)


