Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menggelar kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat tertib administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap klien Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Bintorwasdal menekankan pentingnya sinkronisasi data administrasi fisik dan digital melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kepatuhan wajib lapor klien serta penguatan fungsi pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten PK.
Jajaran Bapas Ambon juga diarahkan mempercepat penyelesaian Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), meningkatkan kualitas pengarsipan digital, dan menjaga integritas layanan agar tetap profesional, transparan, serta bebas dari pungutan liar.
Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan Pemasyarakatan berjalan tertib, akuntabel, cepat, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, Maria Magdalena, menyatakan kesiapan pihaknya menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan. Bapas Ambon berkomitmen memperkuat digitalisasi administrasi dan meningkatkan profesionalisme layanan demi mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berkualitas. (it-06)

