Gubernur Ingatkan Raja-Raja di Maluku: Jangan Biarkan Sengketa Petuanan Pecah Persaudaraan
Ambon, indonesiatimur.co – Persoalan batas wilayah dan petuanan antarnegeri masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius para pemimpin adat di Maluku. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meminta Latupati Maluku mengambil peran lebih aktif dalam memediasi sengketa adat, menjaga kerukunan, serta memastikan pembangunan daerah tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Pesan tersebut disampaikan Lewerissa saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) IV Latupati Maluku di Baileo Oikumene, Ambon, Jumat (16/10/2026).
Di hadapan para raja, kepala pemerintahan negeri adat, dan pemangku kepentingan yang hadir, Lewerissa menegaskan bahwa Mubes bukan sekadar agenda pergantian atau evaluasi kepengurusan. Forum tersebut harus menjadi momentum memperkuat tanggung jawab para pemimpin adat terhadap masyarakat dan negeri yang mereka pimpin.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam musyawarah, tetapi jangan sampai meninggalkan perpecahan,” tegas Lewerissa.
Menurutnya, perbedaan pendapat dalam forum adat merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh merusak persaudaraan maupun melemahkan persatuan antarnegeri di Maluku.
Sengketa Petuanan Jangan Merusak Hubungan Antarnegeri
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Gubernur adalah sengketa batas wilayah dan petuanan antarnegeri. Persoalan ini membutuhkan penanganan bijaksana agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kehidupan masyarakat.
Lewerissa meminta Latupati Maluku tidak sekadar menjadi wadah berhimpunnya para pemimpin adat, tetapi juga menjalankan fungsi mediasi dan fasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Penyelesaian sengketa, katanya, harus mengedepankan keterbukaan, dialog konstruktif, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, hukum adat yang relevan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan biarkan persoalan batas petuanan merusak hubungan antarnegeri,” ujarnya.
Pesan tersebut menempatkan para pemimpin adat pada posisi strategis dalam menjaga hubungan sosial masyarakat. Sebab, persoalan batas wilayah bukan hanya menyangkut penguasaan tanah, tetapi juga berkaitan dengan sejarah, identitas, hak adat, dan hubungan kekerabatan antarnegeri.
Karena itu, pendekatan dialog dan penyelesaian yang adil menjadi penting agar setiap persoalan dapat ditangani tanpa memperbesar ketegangan di masyarakat.
Kehormatan Raja Ditentukan oleh Kepercayaan Rakyat
Dalam sambutannya, Lewerissa yang juga menyebut dirinya sebagai Upulatu Maluku mengingatkan para raja dan kepala pemerintahan negeri adat agar senantiasa dekat dengan masyarakat.
Ia meminta para pemimpin adat mendengarkan aspirasi warga, memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat, serta membuka ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam kehidupan negeri.
Menurut Lewerissa, kedudukan seorang raja tidak semata-mata ditentukan oleh gelar dan kehormatan adat, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat yang dipimpinnya.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan adat memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Raja dan kepala pemerintahan negeri diharapkan mampu menjadi pengayom, menjaga nilai-nilai adat, serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan agenda pembangunan pemerintah.
Keterlibatan generasi muda juga dinilai penting untuk memastikan nilai-nilai adat tetap hidup dan mampu menjawab tantangan zaman.
Raja-Raja Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Selain persoalan adat, Lewerissa menyoroti kerentanan Maluku terhadap berbagai bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Sebagai wilayah kepulauan, Maluku membutuhkan kesiapsiagaan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pemimpin adat hingga tingkat negeri.
Lewerissa mengajak Latupati mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Peran pemimpin adat dinilai penting dalam menyampaikan informasi, menggerakkan masyarakat, dan membangun kebiasaan hidup yang lebih siap menghadapi keadaan darurat.
Dengan dukungan pemimpin negeri, upaya mitigasi bencana diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dan infrastruktur.
Dari RUU Kepulauan hingga Blok Masela
Dalam bidang pembangunan, Gubernur juga mengajak Latupati Maluku mendukung sejumlah agenda strategis daerah.
Agenda tersebut meliputi perjuangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, pengembangan Blok Masela, pembangunan Maluku Integrated Logistic Hub, serta pemanfaatan Bendungan Way Apu untuk memperkuat ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lewerissa berharap para pemimpin adat dapat berperan dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya program-program tersebut, sekaligus memastikan kepentingan negeri dan masyarakat adat tetap diperhatikan.
Dukungan terhadap pembangunan, menurut arah pesan yang disampaikan Gubernur, perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan perlindungan lingkungan.
Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi maupun penerima dampak program.
Mubes IV Latupati Harus Hasilkan Langkah Nyata
Musyawarah Besar IV Latupati Maluku diharapkan menjadi ruang konsolidasi bagi para pemimpin adat untuk memperkuat kelembagaan, mengevaluasi kepengurusan, dan merumuskan langkah konkret menghadapi persoalan masyarakat.
Tantangan yang disoroti Gubernur memperlihatkan luasnya tanggung jawab Latupati, mulai dari menjaga persaudaraan antarnegeri, memfasilitasi sengketa petuanan, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, hingga mendukung pembangunan yang menghormati hak masyarakat adat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Sadiah Uluputy, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, Sekretaris Kota Ambon, Bupati Maluku Tengah, serta Ketua dan pengurus Latupati Maluku.
Hadir pula pimpinan organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, pimpinan perguruan tinggi dan akademisi, serta para Upulatu dan Inalatu peserta musyawarah.
Pada akhirnya, tantangan bagi Latupati bukan hanya mempertahankan kehormatan lembaga adat, melainkan memastikan keberadaannya benar-benar dirasakan masyarakat. Persaudaraan antarnegeri, penyelesaian sengketa secara adil, dan perlindungan hak masyarakat adat menjadi bagian penting dalam menjaga Maluku tetap rukun sekaligus bergerak maju. (it-02)


