Lewat ProASN, Ditjenpas Maluku Siapkan SDM Pemasyarakatan Berkualitas
Ambon, indonesiatimur.co – Sebanyak 29 pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku dan unit pelaksana teknis mengikuti Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) Tahap II di UPT BKN Ambon, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memetakan potensi dan kompetensi pegawai sebagai dasar pengembangan SDM serta penerapan manajemen talenta yang lebih terarah.
Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang hadir langsung membuka kegiatan bersama Kepala UPT BKN Ambon, Sulbahri, menekankan pentingnya pemanfaatan hasil profiling untuk mendukung peningkatan kualitas Petugas Pemasyarakatan Maluku.
“ProASN bukan sekadar pelaksanaan uji kompetensi, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengenali potensi, memetakan kompetensi, dan mengembangkan kapasitas setiap ASN. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat mendorong lahirnya aparatur yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Ricky.
Sementara itu, Kepala UPT BKN Ambon, Sulbahri, menyoroti pentingnya data kompetensi sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
“Melalui ProASN, kita ingin memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi dan kompetensi ASN. Data yang dihasilkan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan sumber daya manusia, sehingga penempatan dan pengembangan pegawai dapat semakin selaras dengan kebutuhan organisasi,” ungkap Sulbahri.
Salah satu peserta, Kalapas Kelas III Saumlaki, Prianggoro Agung Wibowo, menilai ProASN sebagai kesempatan untuk mengidentifikasi kemampuan dan aspek yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas.
“Bagi kami, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengenali potensi dan kompetensi yang dimiliki, sekaligus mengetahui aspek-aspek yang masih perlu dikembangkan. Harapannya, hasil ProASN dapat menjadi bekal untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan dan menjalankan fungsi pemasyarakatan,” ujar Prianggoro.
Melalui pemetaan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku diharapkan dapat memperkuat pengembangan karier berbasis kompetensi, meningkatkan ketepatan pengelolaan SDM, serta mendorong kinerja petugas pemasyarakatan yang lebih profesional dan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. (it-06)


