Hukum Maluku 

Kelola Koperasi Profesional, Primkopasindo Lapas Wahai Bagikan SHU

Wahai, indonesiatimur.co — Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali dorong kesejahteraan para anggotanya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku berjalan kepada seluruh petugas yang tergabung sebagai anggota koperasi. Pembagian SHU ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar oleh pengurus Primkopasindo Lapas Wahai di Aula Lapas, Sabtu (27/06/2026). Kegiatan ini menjadi indikator utama bahwa koperasi di lingkungan Lapas tersebut berstatus sehat, aktif, dan dikelola secara profesional. Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, memberikan apresiasi yang…

Read More
Hukum Maluku 

Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi, Primkopasindo Lapas Wahai Lakukan Monev Semester

Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai lakukan monitoring dan evaluasi (monev) semester terhadap Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) sebagai langkah untuk menjaga kesehatan organisasi, akuntabilitas pengelolaan, dan kinerja usaha koperasi, Rabu (03/06/2026). Kegiatan tersebut libatkan jajaran pengurus dan pengawas koperasi guna mengukur capaian program kerja, menilai kondisi keuangan, serta memastikan seluruh unit usaha berjalan sesuai prinsip-prinsip perkoperasian. Ketua Primkopasindo Lapas Wahai, Abdul Azis, mengatakan evaluasi semester menjadi acuan penting untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan. “Melalui monev semester ini, kami ingin memastikan seluruh…

Read More
Hukum Maluku 

Lapas Wahai Teken Akta Pendirian Koperasi, Wujudkan Legalitas Primkopasindo

Masohi, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai lewat Para Pengurus Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) menandatangani akta pendirian koperasi di Kantor Notaris Latupauw Selanno, Jumat (31/10/2025), dengan tujuan agar koperasi Lapas Wahai memiliki status badan hukum yang sah atau legal secara hukum. Kepala Urusan Tata Usaha yang juga Ketua Primkopasindo Lapas Wahai, Abdul Azis, mengatakan koperasi yang dibentuk di lingkungan pemasyarakatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas pemasyarakatan dan warga binaan, serta mendukung program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan ekonomi produktif. “Oleh karena itu kami berupaya…

Read More
Hukum Maluku 

Sambangi Dinkop UKM Malteng, Lapas Wahai Promosikan Karya Warga Binaan dan Dorong Legalitas Primkopasindo

Masohi, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus memperkuat sinergi lintas instansi demi mendukung keberhasilan program pembinaan dan pengembangan kemandirian Warga Binaan. Senin (29/09/2025), Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyambangi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di Masohi untuk mempromosikan hasil karya Warga Binaan sekaligus menindaklanjuti progres pendirian Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) agar segera memiliki legalitas hukum. “Hari ini kami datang menyampaikan potensi program pembinaan kemandirian Warga Binaan, sekaligus menyerahkan kelengkapan dokumen untuk pengurusan akta pendirian koperasi agar Primkopasindo Lapas Wahai…

Read More
Hukum Maluku 

Dukung Digitalisasi Koperasi, Primkopasindo Lapas Wahai Siap Gunakan QRIS

Wahai, indonesiatimur.co – Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai bersiap untuk implementasi sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode utama untuk transaksi. Hal ini terlihat dari koordinasi sinergis dalam mendukung digitalisasi koperasi yang terus dibangun Lapas Wahai dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Wahai, Kamis (21/08/2025). Kepala Urusan Tata Usaha, Abdul Azis, sebagai Ketua Primkopasindo Lapas Wahai saat bertandang ke Kantor BRI Unit Wahai mengatakan koperasi berbasis QRIS adalah koperasi yang menerapkan sistem pembayaran nontunai. “Inisiatif kami ini bertujuan meningkatkan…

Read More
Hukum Maluku 

Pengurus dan Pengawas Primkopasindo Lapas Wahai Lakukan Monev

Wahai, indonesiatimur.co – Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Wahai berkomitmen mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lewat pemasaran produk hasil karya Narapidana. Hal tersebut terpantau saat jajaran pengurus dan pengawas lakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan operasional koperasi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas, Senin (28/07/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan administrasi, pencatatan keuangan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program. Hal ini dilakukan sebagai pengawasan berkelanjutan demi memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai prinsip koperasi dan regulasi yang berlaku. Kepala Urusan Tata Usaha sebagai Ketua Primkopasindo, Abdul…

Read More
Hukum Maluku 

Momentum Harkopnas Tahun 2025, Komitmen Lapas Wahai Tingkatkan Peran Primkopasindo

Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai yang telah resmi mendirikan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkospasindo) sejak tanggal 21 Februari lalu, berkomitmen meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan anggota melalui kegiatan Evaluasi Kinerja ‘Primkospasindo Lapas Wahai’ yang dilaksanakan di aula Lapas, Sabtu (12/07/2025). Hal ini merupakan momentum atas peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang diperingati setiap tanggal 12 Juli. Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan tema Harkopnas Tahun 2025 yakni ‘Koperasi Maju Indonesia Adil dan Makmur’ menjadi penyemangat untuk merefleksikan dan memperkuat semangat gotong…

Read More