Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Dobo rutin Sidak Kamar Hunian
Dobo, indonesiatimur.co – Dalam meningkatkan keamanan dan melakukan pencegahan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, melakukan penggeledahan kamar hunian, Rabu(10/09/2025).
Dipimpin langsung, Abdul G. Laitupa, selaku Kasubsi Kamtib, bersama regu pengamanan dan CPNS, melakukan sidak kamar hunian. Hal ini sebagai bentuk deteksi dini terjahad peredaran barang terlarang sebagai salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtib.
Kegiatan dimulai dari pemeriksaan badan warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan barang bawaan, area tempat tidur, kamar mandi hingga toilet.
Pelaksanaan sidak yang secara rutin dilakukan ini, sebagai tindaklanjut program akselerasi Menimipas, mengenai pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus pada Lapas dan Rutan.
Dalam keterangannya, Laitupa menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan penggeledahan pada tiap minggunya, untuk mengantisipasi indikasi peredaran barang terlarang. Dirinya pun mengakui, dari kegiatan yang dilakukan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya; korek api, paku, botol kaca hingga ikatan tali.
“Kami terus berupaya dalam mengoptimalkan langkah pelaksanaan kegiatan pengamanan, sebagai bentuk preventif antisipasi gangguan kamtib. Kemudian barang-barang sitaan tersebut, kemudian akan dimusnakan nantinya,” ungkap Laitupa.
Diakhir kegiatan, Laitupa juga menginstuksikan jajarannya agar dapat melaksanakan tugas secara baik, sesuai dengan SOP yang berlaku. Sehingga tugas pengamanan dapat berjalan optimal dan situasi Lapas tetap aman dan kondusif. (it-02)


