Maluku Politik 

Polemik Ketua DPW PPP dan Komisaris BUMD Dipertanyakan, Ketaatan terhadap Keputusan DPP Disorot

Ambon, indonesiatimur.co – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku kembali mencuat setelah munculnya pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPW, padahal sebelumnya yang bersangkutan disebut telah mengundurkan diri karena mengikuti proses seleksi sebagai komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Plt Ketua DPW PPP Maluku, M Riza Bahaweres mengaku terkejut dengan situasi tersebut, karena sebelumnya diketahui bahwa yang bersangkutan telah melepaskan jabatan Ketua DPW untuk memenuhi persyaratan menjadi komisaris BUMD.

Hal tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, khususnya Pasal 38 huruf K yang mengatur syarat menjadi Dewan Pengawas atau Komisaris BUMD. Dalam aturan itu disebutkan bahwa salah satu syaratnya adalah tidak menjadi pengurus partai politik.

“Dengan munculnya kembali yang bersangkutan sebagai Ketua DPW kemarin, tentu hal ini menimbulkan pertanyaan bagi kami. Setahu kami, beliau sudah mengundurkan diri karena mengikuti proses seleksi komisaris BUMD,” ujarnya usai buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim di Hotel Elizabet, Jumat (06/03/2026).

Karena itu, pengurus DPW PPP Maluku meminta adanya penjelasan l mengenai status yang bersangkutan, apakah benar telah mundur dari jabatan Ketua DPW atau masih menjabat sebagai komisaris pada BUMD terkait.

Menurutnya, klarifikasi tersebut penting agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat, terlebih selama ini sejumlah pengurus BUMD lain diketahui tidak berasal dari pengurus partai politik aktif.

“Kami ingin mengetahui apakah ada aturan khusus yang memungkinkan seseorang merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik sekaligus komisaris BUMD, karena setahu kami ketentuannya tidak demikian,” ungkapnya.

Situasi Internal Partai

Di sisi lain, pihaknya juga menyinggung dinamika internal yang sempat memicu penolakan dari sejumlah massa. Menurut mereka, situasi sebenarnya sudah mulai mereda setelah adanya permohonan maaf dari salah satu pihak yang videonya beredar di media sosial.

Namun demikian, dinamika kembali muncul seiring perbedaan sikap terkait pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) partai.

Riza yang didampingi Plt Sekwil, Husen Tuharea dan Plt Bendahara, Hartini Wamnebo menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini merupakan perintah langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Ketua Umum partai.

“Kami hanya menjalankan perintah DPP. Bahkan sebelumnya sudah ada pertemuan dengan DPP dan persoalan ini telah disampaikan secara langsung,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah ketaatan terhadap keputusan organisasi.

Undangan Rapat Tak Dihadiri

Pihaknya juga menyebut bahwa mereka telah berupaya merangkul semua pihak, termasuk mengundang kelompok yang berbeda pandangan untuk mengikuti rapat koordinasi.

“Kami sudah dua kali mengundang rapat melalui zoom yang juga dihadiri oleh DPP. Namun tidak satu pun dari mereka yang hadir,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjutnya, akan menjadi catatan penting bagi DPP dalam mengambil langkah selanjutnya.

Saat ini pihaknya tengah merampungkan laporan terkait seluruh perkembangan situasi yang terjadi. Laporan tersebut akan segera disampaikan kepada Ketua Umum partai.

“Ini bukan persoalan main-main lagi. Ini soal ketaatan terhadap keputusan organisasi,” tegasnya.

Muswil dan Potensi Tindakan DPP

Terkait agenda Musyawarah Wilayah, pihaknya menyebut bahwa persiapan sebenarnya telah dilakukan dan bahkan direncanakan terlaksana sebelum Lebaran.

Namun jika dinamika internal terus berlanjut tanpa adanya itikad baik mereka, tidak menutup kemungkinan DPP akan mengambil langkah tegas.

“Tindakan itu bisa berupa penunjukan pelaksana tugas (PLT) hingga pemberhentian, karena kewenangan tersebut memang berada di tangan DPP,” katanya.

Selain itu, disebutkan pula bahwa beberapa kader yang saat ini menjabat di struktur organisasi telah menerima surat peringatan (SP). Jika pelanggaran organisasi terus terjadi, maka kemungkinan akan ada sanksi lanjutan.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa dari sisi persiapan, pelaksanaan Muswil sebenarnya telah siap dilakukan apabila struktur organisasi dinyatakan lengkap dan mendapat persetujuan dari DPP. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.