Tak Gubris Perintah Eksekusi, KMP Egron Terancam Disita PHI Ambon
Saumlaki, indonesiatimur.co – Kapal Motor Penumpang (KMP) Egron milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) yang ditangani oleh PT Kalwedo Kidabela, terancam disita sebagai jaminan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ambon. Hal tersebut lantaran salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Tanimbar ini tidak pernah menggubris perintah eksekusi dari pihak Pengadilan terhadap gugatan eks lima orang Karyawan PT Kalwedo Kidabela yang dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. “Karena eks lima orang Karyawan PT Kalwedo Kidabela ajukan gugatan, dan pengadilan memutuskan mereka menang,” ungkap Penjabat Bupati KKT Daniel…
Read More