Tindak Lanjuti Surat Edaran Menag, Pejabat dan ASN Pemkot Dilarang Adakan Buka Puasa dan Sahur Bersama
Ambon, indonesiatimur.co – Para pejabat dan ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa dan sahur bersama selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah serta Open House Idul Fitri. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, saat memimpin apel bersama ASN Pemkot Ambon, Senin (04/04/2022) pagi di Lapangan Merdeka. “Pejabat maupun staf ASN Pemkot Ambon, saya minta tidak mengadakan dan menghadiri buka puasa atau sahur bersama, juga Open House Idul Fitri,” kata Wali Kota. Dirinya menjelaskan, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali…
Read More