Moniharapon Akhiri Kampanye Calkades Nania Dengan Baik
Ambon, indonesiatimur.co – Terhitung dari Jumat (01/04/2022) sampai Minggu (03/04/2022), Calon Kepala Desa (Calkades) Nania nomor urut 3, Alfrijano S Moniharapon menggelar kampanye dengan baik dan aman.
Pada hari pertama kampanye dirinya menggunakan metode door to door (dari rumah ke rumah) di kawasan RT 10, 11, 12/RW 003 pada Jumat (01/04/2022). Dan disambut meriah oleh warga sekitar.
Dilanjutkan hari kedua, kemarin, Sabtu (02/04/2022), ia menggelar kampanye pada RT 01, 02, 03, 04, 05/ RW 001. Antusias warga yang datang pun sangat baik demi mendukung Calon Kades nomor urut 3 tersebut.
Berbeda dengan kampanye di hari ke-2, Moniharapon melakukan tatap muka dengan warga. Tidak lama duduk diam, dia memaparkan visi/misi kepada warga dengan sangat baik dan di sambut oleh tepuk tangan yang meriah dari warga setempat.
Ia mengajak masyarakat agar nantinya harus sinkron dengan aturan yang diatur dan tentunya harus transparansi atau terbuka kepada rakyat.
“Masyarakat tidak harus kaku terhadap aturan yang berlaku, dan desa harus terbuka kepada rakyat, harus transparan agar masyarakat pun mengerti dan paham,” pungkasnya.
Tidak sampai disini, kampanye hari ke-3, Minggu (03/04/2022) dia kembali melangsungkan aksinya di kawasan RT 06,07,08,09 / RW 002 yang berjalan dengan baik.
“Hari ini saya dan tim juga akan menggunakan metode door to door.
Mengingat pada kawasan tersebut, banyak saudara kita yang menjalankan ibadah puasa di hari pertama, maka kami harus door to door atau dari pintu ke pintu,” lanjut Moniharapon.
Sikap yang di ambil olehnya adalah baik, sehingga tidak harus membuat warga yang menjalankan ibadah puasa kelelahan.
Tiga hari yang begitu bermakna dan melelahkan, dibayar dengan sangat baik oleh antusias masyarakat. Kini, pihaknya hanya menunggu hingga proses pemilihan mendatang.
“Saya berharap, pemilihan ini berjalan dengan baik dan jujur,” ujar Moniharapon.
Diulanginya, Ia dibekali Misi 1. Pemerintahan desa yang bersih, transparansi dan akuntabel, 2. Mendata, mengelola dan menetapkan legalitas aset-aset, 3. Pengembangan ekonomi masyarakat yang potensial, 4. Mutu kesejahteraan sosial yg layak, 5. Harmonisasi sosial antar umat beragama. Dan Visi “Membangun desa dengan hati tanpa perbedaan”.
“Pola pendekatan dan pembelajaran di masyarakat itu yang sangat penting,” tutup Moniharapon. (it-02)