Bulan Ini, BKPSDM Tanimbar Akan Sosialisasikan PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin ASN
Saumlaki, indonesiatimur.co -Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon mengungkapkan bahwa dalam bulan Oktober 2021 ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus segera mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejak 31 Agustus 2021 lalu yang diperuntukan kepada seluruh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikan Fatlolon di ruang kerjanya, Senin (04/10/2021). Sosialisasi tentang PP 94 tahun 2021…
Read More