Waktu Makin Terbatas, Pemda dan DPRD KKT Kebut Temui Pemprov Maluku Dan Pempus
Saumlaki, indonesiatimur.co – Mengingat time limit atau jatuh tempo penentuan nasib apakah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mendapat porsi 5,6 persen dari Participation Interest (PI) 10 persen Block Masela, yang akan berakhir pada tanggal 30 Maret ini. Maka Pemerintah daerah dan DPRD setempat akan menemui Gubernur Maluku Murad Ismail dan para pimpinan dan anggota DPRD provinsi. “Waktu makin sempit. Hari Senin 15 Maret jam dua siang kita akan rapat dengan DPRD provinsi. Kita juga sudah surati pak Gubernur untuk audience. Dan telah lakukan komunikasi tidak resmi untuk bertemu Mentri ESDM serta…
Read More