Tidak Dianggarkan Dalam APBD 2023, Pilkades Serentak di Buru Terancam Ditunda
Namlea, indonesiatimur.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang II di 41 desa pada tahun 2023. Namun demikian, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II bagi 41 desa itu, tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Dengan kondisi yang ada, Koordinator Komisi I DPRD yang sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Buru, M Rum Soplestuny, mengatakan, Pilkades serentak gelombang II kemungkinan tidak akan dilaksanakan pada 2023. “Pemerintah daerahkan belum menganggarkan anggaran Pemilihan Kepala Desa tahap dua. Itu yang kita masih menunggu,” kata Rum…
Read More