Tomasoa : Penyintas Covid-19, Sebaiknya Divaksinasi Tiga Bulan Berikutnya
Saumlaki, indonesiatimur.co – Penyintas adalah seseorang yang sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19, baik tanpa gejala, bergejala ringan, sedang, hingga bergejala berat. Dalam hubungannya dengan vaksinasi Covid-19, maka dianjurkan agar seorang yang berstatus penyintas, sebaiknya melakukan vaksinasi setelah jangka waktu tiga bulan sesudah terkonfirmasi positif Covid-19. Adanya anjuran tersebut bagi seorang penyintas karena pasca seseorang terkena Covid-19, maka di dalam tubuhnya akan terbangun sistem kekebalan tubuh (antibodi) dengan sendirinya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa, Rabu (28/07/2021) di ruang kerjanya. Tomasoa menjelaskan, jika seseorang pernah…
Read More