BKPM Maluku Tetap Layani Masyarakat Kurang Mampu
Ambon, indonesiatimur.co – Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Maluku , selain melayani pasien BPJS Kesehatan, juga melayani masyarakat kurang mampu. Demikian disampaikan Direktur Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung, saat coffee morning dengan media,pada Kamis (17/06/2021). Kebijakan ini menindaklanjuti instruksi Gubernur saat kunjungannya di RSUD dr. M. Haulussy beberapa waktu lalu. “Di Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku ini, kami melayani rujukan pasien BPJS. Namun pasien-pasien lainnya juga ditangani seperti biasa, ada yang dikategorikan tidak mampu tetapi sesuai instruksi gubernur, kalau tidak mampu tetap dilayani dengan…
Read More