PDAM-Kejari Ambon Tandatangan MoU untuk Tangani Hutang Piutang Pelanggan
Ambon, indonesiatimur.co – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Piutang-Piutang Rekening Air Pelanggan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, di ruang rapat Wakil Wali Kota, Rabu (19/10/2022). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Fris Nalle, dan Plt. Direktur PDAM, Rulien Purmiasa. Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena. Dalam sambutannya, Penjabat mengungkapkan, kerja sama yang dituang dalam Surat Kuasa Khusus (SKK) ini bertujuan agar menyelesaikan persoalan PDAM yang mana memiliki banyak hutang dari masyarakat yang sampai dngan saat…
Read More