BNNP Maluku Tangkap Dua Bandar Narkoba
Ambon, indonesiatimur.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menangkap 2 bandar narkoba jenis Sabu di depan Kantor Jasa Pengiriman J&T, Jln Rijali Belakang Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon pada Senin (29/07/2019). Kedua bandar narkoba tersebut berinisial RP alias E berjenis kelamin laki-laki dan JM alias C berjenis kelamin perempuan. “Narkotika berjenis Sabu yang di terima mereka seberat 83,57 gram yang terbagi atas tiga paket dan dibungkus dalam pakaian dalam paketan tersebut, ” jelas Plh Kepala BNNP Maluku, Beny Timisela kepada wartawan di Kantor BNNP Maluku, Kamis (01/08/2019). Menurut Timisela,…
Read More