Daerah Maluku 

Tolak Pembangunan Coldstorage, Puluhan Mahasiswa Hatta-Sjahrir Banda Demo

Ambon, indonesiatimur.co – Sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan coldstorage pada lokasi penelitian mahasiswa di kawasan Rumah Biru, Lautaka, Desa Merdeka oleh Nasichun Amin, puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Hatta-Sjahrir Banda Neira melakukan aksi demonstasi di kantor Kecamatan Banda, Kota Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (25/07/2019)).

Aksi demo yang dipimpin Koordinator Lapangan, Sanip Kohunusa, mahasiswa menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan Coldstorage tersebut, dikarenakan lokasi Rumah Biru merupakan lokasi yang dipakai STP Hatta-Sjahrir untuk penelitian budidaya ikan bagi para mahasiswa.

“Apalagi, STP Hatta-Sjahrir sudah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Laut Kabupaten Maluku Tengah untuk menggunakan lokasi Rumah Biru sebagai lokasi penelitian. Kami tidak anti dengan investor dan inventasinya di Kecamatan Banda, tapi yang kami tolak adalah kegiatan pembangunan clostorage yang merugikan pendidikan ratusan anak-anak Banda yang sedang studi di kampus Hatta-Sjahrir. Jangan sampai keuntungan yang sedikit merugikan masa depan SDM di Kecamatan Banda,”tegas Korlap, Sanip Kohunusa.

Menirutnya, delegasi mahasiswa juga bertemu dengan Camat Banda serta Raja Negeri Merdeka terkait persoalan ini. Hanya saja, baik Camat maupun Raja Negeri Merdeka ,mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembangunan coldstorage oleh Nasichum Amin. “Mereka juga tidak tahu dalam proses pembangunan clodstorage,karena yang bersangkutan (Nasichum Amin) tidak datang membuat izin mendirikan bangunan (IMB),”tuturnya.

Mahasiswa berharap agar  persoalan ini mendapat perhatian dari Pemda setempat sehingga bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Apalagi ini menyangkut masa depan putra putri di Kecamatan Banda.

Sementara itu dari informasi yang diterima Jumat (26/06/2019), disinyalir, Nasichum Amin belum mengantongi IMB untuk melakukan pembangunan coldstorage di lokasi tersebut.

Hingga saat ini, belum diketahui dengan pasti apakah tanah di kawasan Rumah Biru, Lautaka itu benar milik mertua Nasichun Amin, Jamaludin atau bukan, karena Nasichum belum bisa menunjukkan bukti IMB maupun kelengkapan surat-surat kepemilikan tanah yang diklaim milik mertuanya itu.

“Nasichun Amin berdalih, jika surat-surat kepemilikan tanah ada pada mertuanya, Jamaludin yang saat ini tengah menunaikan ibdah Haji di Makkah-Madina, Saudi Arabia sehingga belum bisa menunjukkan keabsahan kepemilikan tanah. Namun demikiam, dia sudah lakukan pembersihan dengan menebang pohon-pohon disekitar Rumah Biru dan bikin pondasi coldstorage. Padahal persoalan ini sudah dilaporkan ke Polsek Banda dan Pak Nasichun sudah dua kali dipanggil pihak Polsek, tapi tidak pernah datang,”ungkap sumber. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.