Kado Natal 2025, 10 Warga Binaan Lapas Namlea Dapat Remisi Khusus
Namlea, indonesiatimur.co – Hari Raya Natal 2025 menjadi kado spesial bagi sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea. Pada Kamis (25/12/2025), 10 warga binaan beragama Kristen mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. SK Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy kepada perwakilan warga binaan dan dihadiri para Kepala Subseksi dan seluruh jajaran Lapas Namlea. “Kami ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah menerima remisi ini. Mari kita maknai momentum natal ini dengan kehangatan dan kegembiraan. Remisi…
Read More