Kado Kemerdekaan untuk Warga Binaan, 104 Napi Lapas Namlea Terima Remisi, 1 Langsung Bebas
Namlea, indonesiatimur.co – Sebanyak 104 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima pengurangan masa pidana berupa remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin (17/08/2026). Surat Keputusan Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi kepada perwakilan warga binaan yang berlangsung dalam rangkaian Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Alun-Alun Tita Fena Bupolo. Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menjelaskan dari 104 narapidana penerima remisi, 103 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 1 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).…
Read More