Keterangan Ahli Dipatahkan, Audit Dipertanyakan, dan Arah Kasus BUMD Tanimbar Energi Berubah

Ambon, indonesiatimur.co — Persidangan perkara dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanimbar Energi memasuki babak krusial, Kamis (09/04/2026). Agenda menghadirkan ahli pidana Prija Djatmika secara daring oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru memunculkan fakta yang berpotensi menggeser arah konstruksi perkara. Tak hanya itu, kesaksian terdakwa Karel Lusnarnera memperkuat narasi bahwa operasional BUMD berjalan dalam kerangka prosedural—berbanding terbalik dengan tuduhan kerugian negara yang selama ini dibangun penuntut. Ahli JPU Justru “Membela”? Kerugian Negara Harus Nyata Dalam persidangan, tim penasihat hukum yang dipimpin Korneles Serin mengajukan pertanyaan mendasar: apakah kerugian…

Read More