Pledoi Mengguncang Sidang: Petrus Fatalolon Bantah Korupsi, Sebut Kasus Sarat Kejanggalan, Cacat Audit dan Kriminalisasi

Ambon, indonesiatimur.co – Terdakwa kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT Tanimbar Energi, Petrus Fatalolon, menyampaikan nota pembelaan (pledoi) panjang di hadapan majelis hakim dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon pada Rabu (22/04/2026) Dalam pembelaannya, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai kepala daerah, bukan tindakan pidana. Di awal pledoi, Petrus menyampaikan bahwa dirinya berdiri di hadapan pengadilan bukan sebagai pelaku kejahatan, melainkan sebagai kepala daerah yang menjalankan amanat undang-undang demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Blok Masela Disebut “Berkat Tuhan” untuk Tanimbar Petrus…

Read More