Banyak Pemilih Di Hila Gunakan KK Saat Pilgub

Ambon, indonesiatimur.co– Banyaj pemilih di Negeri Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah diduga kuat melakukan pencoblosan dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK). Padahal sesuai aturan yang berhak memilih adalah mereka yang mendapat undangan resmi dari KPPS, mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Namun anehnya yang terjadi di negeri Hila, justru belasan warga Hila yang tidak mendapat undangan pemilihan. Malah melakukan pencoblosan dengan menggunakan Kartu Keluarga. Salah satu warga Hila Natzir, pada Sabtu (30/6) mengungkapkan bahwa saat pencoblosan…

Read More