LANTIK 636 ASN PPPK, VANATH BERHARAP ATENSI KHUSUS BKN RI TERHADAP SISA FORMASI
Ambon, indonesiatimur.co – Sebanyak 636 orang ASN PPPK Pemerintah Provinsi Maluku diangkat Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 1182-1818 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Surat Keputusan ini terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai 31 Juli 2030. Penyerahan SK ASN PPPK ini dilaksanakan di Aula lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Selasa (08/07/2025). Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengucapkan selamat kepada para ASN PPPK yang telah dilantik. “Kepada saudara-saudari yang hari ini dilantik menerima amanah, saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Provinsi Maluku, Jadikan…
Read More