Perusahaan Minyak Asal Belanda Dapat Izin Ekplorasi di Pantai Indonesia Timur

Jakarta – Perusahaan minyak bumi asal Belanda, Shell akan melakukan ekplorasi blok Moa Selatan. Shell telah menandatangani Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Dalam kontrak tersebut, Shell diijinkan untuk mengekplorasi blok laut dalam di wilayah Indonesia Timur, tepatnya di Pulau Moa Selatan, Provinsi Maluku. Blok Moa Selatan berada di kedalaman perairan antara 1.500-2.700 meter. “Kami senang dapat kembali dan bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan eksplorasi di daerah lepas pantai Indonesia Timur,” kata Smith melalui…

Read More