Tragis! Ternyata SF 6 Kali Cabuli Putri Kandungnya Yang Berusia 4 Tahun

Saumlaki, indonesiatimur.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan penahanan terhadap tersangka SF (27) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri RF yang masih sangat belia, yakni berusia 4 tahun. Penahanan terhadap RF dilakukan pihak Satreskrim pada Sabtu, (07/10/2023) malam. Diketahui, ternyata pelaku cabul ini sempat melarikan diri sejak mengetahui bahwa dirinya akan dilaporkan oleh istrinya kepada pihak kepolisian. Alhasil, ketakutan pelaku ini terbukti dengan laporan yang dilayangkan istrinya ke pihak Polsek Kormomolin pada 5 Oktober lalu dan kemudian pihak Polsek melimpahkan…

Read More