Lima Desa di Maluku Ikut Program Desa Anti Korupsi

Ambon, indonesiatimur.co– Lima desa di Maluku terpilih untuk mengikuti program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Desa Anti Korupsi. Program tersebut merupakan cara KPK untuk melakukan pencegahan penyelewengan Dana Desa (DD) yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kelima desa/negeri tersebut 3 dari Kota Ambon dan 2 dari Kabupaten Maluku Tenggara. Dari Kota Ambon adalah, Desa Poka di Kecamatan Teluk Ambon, Negeri Latuhalat di Kecamatan Nusaniwe, dan Negeri Rutong di Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel). Sedangkan 2 Desa Di Maluku Tenggara adalah, Ohoi Yafavun dan Desa Elaar Lamagorang Anggota Tim Deputi…

Read More