Daerah Maluku 

Lima Desa di Maluku Ikut Program Desa Anti Korupsi

Ambon, indonesiatimur.co– Lima desa di Maluku terpilih untuk mengikuti program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Desa Anti Korupsi.

Program tersebut merupakan cara KPK untuk melakukan pencegahan penyelewengan Dana Desa (DD) yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Kelima desa/negeri tersebut 3 dari Kota Ambon dan 2 dari Kabupaten Maluku Tenggara. Dari Kota Ambon adalah, Desa Poka di Kecamatan Teluk Ambon, Negeri Latuhalat di Kecamatan Nusaniwe, dan Negeri Rutong di Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel). Sedangkan 2 Desa Di Maluku Tenggara adalah, Ohoi Yafavun dan Desa Elaar Lamagorang

Anggota Tim Deputi Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Andhika Widiarto dan Achmad Irsyat, dalam kunjungan ke Balai Kota, Senin (13/02/2023) menjelaskan, program Desa Anti Korupsi telah menginjak tahun ketiga pelaksanaan dimana di tahun 2023 ini, ada 22 Desa yang akan dipilih sebagai Desa Anti Korupsi, atau satu desa mewakili tiap provinsi.

“Di Tahun pertama, yakni 2021 ada satu desa, 2022 sepuluh desa, dan di tahun 2023 ini kita ada di semua provinsi. Jadi ada 22 desa yang kita pilih untuk percontohan Desa Anti Korupsi,” kata Andhika usai pertemuan dengan Pj. Wali Kota Ambon, dan OPD terkait.

Dari kelima desa ini, akan dipilih satu desa dalam program Desa Anti Korupsi KPK, sehingga menjadi tempat belajar seluruh desa yang ada di provinsi tersebut.

“Kelima desa yang akan diobservasi, terangnya, sebelumnya telah lolos verifikasi secara elektronik, serta merupakan hasil masukan dari Pemerintah Provinsi, Kementerian Desa, Akademisi, juga dari Kepolisian dan Kejaksaan mengenai jejak kasus di desa tersebut,”tandasnya.

Desa terpilih, lanjut Widiarto, akan dilatih dan diberikan bimbingan teknis serta sosialisasi anti korupsi kepada seluruh perangkat desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Pemuda, komunitas, dan LSM yang ada di desa tersebut.

“Kemudian desa akan melalui proses penilaian yang intensif oleh KPK dan kementerian terkait, maka desa yang lolos nantinya akan dilaunching sebagai Desa Anti Korupsi oleh Presiden, dan kepala desa serta kepala daerahnya akan diundang ke Jakarta,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mendukung program Desa Anti Korupsi, untuk membangun spirit anti korupsi dan perubahan birokrasi kota Ambon.

“Saya mendukung program KPK ini untuk ciptakan iklim birokrasi yang bersih di kota ini, demi kemajuan kota, dan semoga yang terpilih untuk mewakili Maluku adalah desa dari Kota Ambon” pungkas Wattimena.

Untuk diketahui, selama berada di Kota Ambon Tim Ditpermas KPK RI akan turun langsung ke tiga Desa/Negeri, didampingi OPD teknis terkait, yakni Ispektorat, DP3AMD, dan Dinas Kominfo. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.