PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat

Ambon, indonesiatimur.co – DPC PERADI Ambon, gelar ujian profesi advokat Peradi ditahun 2018 yang dilakukan pada Sabtu (14/7). Hal ini dikatakan Ketua DPC PERADI Ambon, Dr. (c). Fahri Bachmid,S.H.,M.H. “Kami selaku Panitia Ujian Profesi Advokat PERADI dan Pengurus DPC Peradi Ambon memberitahukan bahwa secara serentak PERADI menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat Tahun 2018, di 34 (tiga puluh empat) kota diseluruh Indonesia,”jelasnya. Menurut Bachmid, secara normatif untuk menjadi seorang Advokat, berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, harus terlebih dahulu lulus Ujian Profesi…

Read More