Gubernur Maluku Serahkan Remisi HUT ke-80 RI
Ambon, indonesiatimur.co – Suasana haru dan syukur menyelimuti Lapas Kelas IIA Ambon, Minggu (17/08/2025), saat Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan langsung remisi kemerdekaan kepada para warga binaan dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia. Mengantongi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: 4-130.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 kepada Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan serentak oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku. Di Maluku, sebanyak 977 warga binaan memperoleh Remisi Umum, yang terdiri dari Remisi Umum I dan Remisi Umum II…
Read More