Hukum Sulawesi Tenggara 

Di Sultra, Belasan Koruptor Bakal Dapat Remisi Kemerdekaan

Kendari – Menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-70 bulan Agustus tahun 2015, 16 terpidana korupsi diusulkan untuk menerima remisi. Remisi tersebut diusulkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Juru bicara Kanwil Hukum dan HAM Sultra Hapotan Harahap mengatakan bahwa apabila usulan tersebut dikabulkan, maka para napi korupsi itu akan mendapat pengurangan masa hukuman antara 15 hari sampai lima bulan. “Jika disetujui mereka nantinya akan menerima jatah tiga momen remisi, yakni remisi khusus Idul Fitri, remisi umum 17 Agustus dan remisi dasawarsa sebagai hadiah pemerintah yang…

Read More
Hukum Nasional 

2000 Narapidana Koruptor Dapat Remisi Idul Fitri

Jakarta — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa lebih dari 54.000 orang narapidana mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1436 H. Hal itu diungkapkan ketika menghadiri shalat Id di halaman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jumat (17/7/2015). Menurut Yasonna, remisi khusus diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan. “Berdasarkan data yang dihimpun, dari 118.820 narapidana di semua lapas di Indonesia, 54.434 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 2015,” ujarnya seperti dikutip Tribunnews, 17/07. Menurut Yasona, dari angka tersebut, narapidana yang…

Read More
Hukum Sulawesi Tengah 

HUT RI, Narapidana di Sulteng Dapat Remisi dan Uang Saku

Palu – Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, setidaknya ada 33 narapidana Lapas dan Rutan se Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menerima remisi bebas. Selain itu remisi bebas juga akan diberikan kepada enam narapidana. Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola selain akan menyerahkan secara langsung surat keputusan, juga akan memberikan uang saku kepada napi tersebut. Kepala Rumah Tahanan Maesa, Giyono mengatakan bahwa besok (red:hari ini) seluruh jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sulteng akan mengikuti upacara di Lembaga Pemasyarakatan Sulteng. “Selesai upacara kemerdekaan internal, kami di Lembaga Pemasyarakatan Sulteng,” katanya seperti dilansir…

Read More
Hukum Nusa Tenggara Timur 

152 Napi di NTT Dapat Remisi Idul Fitri

Kupang – Remisi Idul Fitri diberikan kepada sebanyak 152 narapidana (napi) yang beragama Islam di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan (rutan) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Frans Ricard Sugianto mengatakan remisi yang diberikan bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan. “Ada 152 napi yang menerima remisi Idul Fitri tahun ini,” katanya, seperti dilansir nttterkini.com, Sabtu, 26 Juli 2014. Sugianto menuturkan, remisi selama 15 hari diberikan kepada 44 napi, satu bulan kepada 91…

Read More