48 Warga Binaan Rutan Ambon Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri dan Nyepi
Ambon, indonesiatimur.co — 48 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Ambon diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepala Rutan Ambon, Jefri Persulessy mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari total 447 warga binaan, termasuk anak binaan, yang diajukan untuk memperoleh remisi pada momentum hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri dan Nyepi. “Untuk Idul Fitri sendiri, di Rutan Ambon ada 48 orang yang diusulkan menerima remisi,” ujarnya saat diwawancarai di Rutan Ambon, Selasa (17/03/2026). Ia menjelaskan, remisi yang diusulkan merupakan Remisi Khusus dengan besaran bervariasi, mulai dari 15 hari…
Read More