Heboh, Guru Olah Raga di Kupang Cabuli Belasan Siswi

Kupang—Seorang guru olahraga Sekolah Dasar (SD) Perumnas 1 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi, Kamis (25/9) siang. Oknum yang berinisial JW tersebut ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 16 siswa. Semua korban adalah perempuan dan terdiri dari 14 orang kelas VI dan dua orang kelas V. Pelecehan seksual tersebut dilakukan JW di sejumlah lokasi seperti di ruang kelas dan di kolam renang. Salah satu siswa kelas VI yang mengalami pelecehan seksual D (11) mengatakan bahwa dia bersama yang lainnya diancam jika cerita kepada orang tua mereka. “Kami diancam…

Read More