Ratusan Warga Binaan di Maluku Diusulkan Terima Remisi Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Ambon, indonesiatimur.co — Menjelang dua hari raya keagamaan yakni hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul fitri 1447 H, ratusan narapidana dan anak binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan di Provinsi Maluku diusulkan untuk menerima pengurangan masa hukuman. Untuk Hari Raya Nyepi Tahun 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku nengusulkan 4 Orang Warga Binaan untuk mendapatkan Remisi atau pengurangan masa pidana dan 443 orang telah diusulkan untuk mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1447 H. Usulan tersebut diajukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku sebagai bagian dari program pembinaan…

Read More