Hukum Maluku 

48 Warga Binaan Rutan Ambon Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri dan Nyepi

Ambon, indonesiatimur.co — 48 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Ambon diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepala Rutan Ambon, Jefri Persulessy mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari total 447 warga binaan, termasuk anak binaan, yang diajukan untuk memperoleh remisi pada momentum hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri dan Nyepi. “Untuk Idul Fitri sendiri, di Rutan Ambon ada 48 orang yang diusulkan menerima remisi,” ujarnya saat diwawancarai di Rutan Ambon, Selasa (17/03/2026). Ia menjelaskan, remisi yang diusulkan merupakan Remisi Khusus dengan besaran bervariasi, mulai dari 15 hari…

Read More
Hukum Maluku 

Ratusan Warga Binaan di Maluku Diusulkan Terima Remisi Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Ambon, indonesiatimur.co — Menjelang dua hari raya keagamaan yakni hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul fitri 1447 H, ratusan narapidana dan anak binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan di Provinsi Maluku diusulkan untuk menerima pengurangan masa hukuman. Untuk Hari Raya Nyepi Tahun 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku nengusulkan 4 Orang Warga Binaan untuk mendapatkan Remisi atau pengurangan masa pidana dan 443 orang telah diusulkan untuk mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1447 H. Usulan tersebut diajukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku sebagai bagian dari program pembinaan…

Read More