JPU Minta Hakim Putus Perkara Korupsi Bupati Kolaka

Jaksa penuntut umum (JPU), Zuhri menegaskan pihaknya merasa yakin tuntutannya terhadap terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah Kabupaten Kolaka, Bupati Kolaka, Buhari Matta, sudah tepat. Dalil-dalil hukum yang disangkakan kepada terdakwa, sudah terbukti di persidangan. “Kami tetap yakin, terdakwa dalam kasus ini sungguh-sungguh melanggar pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana ketentuan di dalam UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bukti-bukti pelanggaran itu, sudah diungkapkan pada persidangan sebelumnya,” kata JPU Zuhri pada sidang…

Read More