Sekda KKT : Pemda Belum Terima Surat Penetapan Tersangka 6 ASN BPKAD
Saumlaki, indonesiatimur.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Sekda KKT), Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, M.M., saat dimintai keterangannya, Senin (06/02/2023), membeberkan bahwa Pemerintah Daerah hingga saat ini belum menerima Surat Penetapan enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Tersangka atas Kasus Korupsi anggaran perjalanan dinas pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KKT senilai Rp9 milyar. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada, bahwasanya Surat Penetapan Tersangka tersebut telah diterima dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT. “Kita belum terima penetapan itu. Kalau sudah dapat,…
Read More