PPP Menang Lagi, PN Jakarta Pusat Perkuat Legalitas Kepengurusan Maluku
Jakarta, indonesiatimur.co – Perselisihan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait kepengurusan di Maluku kembali menemukan titik terang. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan memenangkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP dalam perkara yang menggugat keabsahan kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 186/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.Pst yang diputus pada Kamis (18/06/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim menolak dalil-dalil yang diajukan penggugat dan menerima eksepsi yang diajukan DPP PPP sebagai pihak tergugat. Keputusan itu sekaligus memperkuat posisi hukum DPP PPP dalam mengelola organisasi, termasuk terkait kewenangan…
Read More