KKP Bekukan Izin 10 Kapal Penangkap Ikan Terduga Transhipment di Arafura
Jakarta, indonesiatimur.co – Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membekukan 10 izin kapal penangkap ikan dan 1 kapal pengangkut ikan yang diduga melakukan pelanggaran alin muat atau transhipment di Laut Arafura. Dalam rilis yanh diterima media ini, Jumat (07/03/2025), Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan kesepuluh kapal tersebut kini diamankan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual, Jumat (28/2/2025) lalu. Sementara, 1 kapal masih dalam pemantauan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). “Kesepuluh kapal penangkap ikan ini tidak memiliki dokumen kemitraan dengan kapal pengangkut dengan inisial…
Read More