Akhirnya, Lima Anggota KPU SBD Diberhentikan
Kupang – Karena dinilai membangkang surat KPU NTT terkait proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Tallu- Ndara Tanggu Kaha, akhirnya KPU Sumba Barat Daya (SBD) resmi diberhentikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi memberhentikan kelima anggota KPU SBD. Hal itu tertuang dalam surat pemberhentian No 93 tahun 2014 itu diterbitkan KPU NTT sejak Sabtu, 22 Maret 2014. “Surat putusan sudah kami keluarkan untuk memberhentikan sementara lima anggota KPU SBD,” kata juru bicara KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe. Dalam surat KPU tersebut…
Read More