KPU NTT Ancam Bakal Mengambil Alih KPU SBD
Kupang – Sebanyak lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam dipecat. Mereka yang baru menjabat selama sebulan itu terancam dipecat apabila mereka menolak pengusulan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih, Markus Dairu Tallu- Ndara Tanggu Kaha (MDT-DT).
Juru bicara KPU NTT Maryanti Luturmas- Adoe mengatakan jika mereka menolak, maka KPU NTT akan mengambil alih KPU SBD.
“Dengan demikian mereka akan diberhentikan,” kata Maryanti, sepeti dilansir nttterkini.com, Rabu, 12 Maret 2014.
Menurut Maryanti, KPU NTT hanya meminta KPU Sumba Barat Daya untuk membuat laporan rekapitulasi suara pada pemilu kepala daerah (Pilkada) tahun 2013 lalu.
“Tapi, KPU SBD masih menolaknya, karena menurut mereka pelaksaan Pilkada bukan ditangani KPU yang baru dilantik. Kami minta laporan itu secara kelembagaan, bukan perorangan,” ujarnya.
Saat ini, menurut Maryanti, KPU NTT masih melakukan pendekataan dengan KPU SBD agar segera mengirimkan laporan itu. Akan tetapi, jika tetap ditolak, maka kasus ini akan diserahkan ke KPU Pusat.
“Para anggota KPU Sumba Barat Daya itu akan dikenakan aturan tata kerja KPU sehingga KPU NTT bisa mengambilalih tugas dan fungsi KPU SBD dan dengan sendirinya anggota KPU SBD di pecat,” tegasnya.
Rencananya, KPU NTT telah menjadwalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya sebelum pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang. (as)