Fatlolon Akui Pembayaran UP3 Tanpa Kontrak Sudah Dimintakan Legal Opinion Kejati dan Surati KPK
Ambon, indonesiatimur.co – Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara terkait polemik pembayaran pekerjaan UP3, khususnya kepada salah satu pihak berinisial AT. Ia menegaskan, jika terdapat pembayaran yang dilakukan setelah dirinya tidak lagi menjabat, maka hal tersebut berada di luar kewenangannya. “Kalau dibayar setelah saya selesai masa jabatan, itu di luar kewenangan saya,” ujarnya kepada media ini, Kamis (12/02/2026) di PN Ambon. Ia menjelaskan, saat masih menjabat sebagai bupati, dirinya telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan kajian dan menyusun telaahan staf sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu,…
Read More