Lingkungan Maluku 

Masyarakat Diingatkan Tentang Waktu Membuang Sampah

Ambon, indonesiatimur.co – Masyarakat Kota Ambon dihimbau  untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Himbauan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Lucia Izaak kepada wartawab di ruang kerjanya, Jumat (29/3). Menurut dia, Pemkot Ambon telah menetapkan waktu membuang sampah dari pukul 22:00 WIT hingga 05:00 Wit. Namun masih ada masyarakat yang tidak memahami hal tersebut. “Kita telah sosialisasikan kepada masyarakat maupun penempatan papan larangan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS),” katanya. Dia menuturkan, pihaknya berupaya untuk menjaga kebersihan pada setiap TPS yang…

Read More